SERGAI,KabarMedan.com | Terkait dengan operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Pengawas sekolah SD/TK Kecamatan Perbaungan berinisial A. M.Pd (59) bersama 4 orang Guru SD di Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) hingga kini belum ada penjelasan pasti terkait dengan kasus tersebut.
Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra saat dikonfirmasi melalui pesan WA, Kamis (20/09/2018) sejauh ini membenarkan adanya OTT di Perbaungan yang dilakukan Satreskirm terhadap Pengawas Sekolah berinisial A pada Selasa (18/09/2018) lalu.
Namun saat dikonfirmasi kapan akan dilakukan paparan terkait dengan kasus tersebut, AKBP Juliarman menjawab agar menghubungi Kasubag Humas. Akan tetapi Kasubag Humas AKP Nellyta Isma yang juga dihubungi melalui pesan WA tidak ada jawaban.
Selanjutnya, Saat dikonfirmasi kembali terkait dengan kasus tersebut, AKBP Juliarman mengatakan agar dapat menunggu penjelasannya dalam pres rilis yang akan digelar Polres Sergai.
“Nanti ya tunggu press rilisnya”, tulis Kapolres Sergai.
Saat ditanya apakah saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut, Kapolres mengiyakannya.[KM-04]














