Razia Penginapan, Polisi Amankan Pasangan Bukan Suami Istri

MEDAN, KabarMedan.com | Tim pegasus Polsek Patumbak mengamankan 10 orang pasangan bukan suami istri dalam razia yang digelar pada Jumat 28 September 2018 malam.
Mereka diamankan saat bermalam di penginapan yang ada di Jalan Sisingamangaraja, Medan.

Pasangan bukan suami istri yang diamankan berinisial, ZN dan ES, PS dan MS, MA dan TM, AN dan TC, BS dan RAS, RS dan N, MPP dan MH, RP dan SB, MA dan EA, serta W dan D.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

“Mereka diamankan karena tidak dapat menunjukkan surat nikah,” kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin, Sabtu (29/9/2018).

Ia menjelaskan, razia yang digelar untuk memberantas penyakit masyarkat di wilayah hukumnya. “Dalam razia ini kita juga menyita 4 unit sepeda motor,” jelasnya.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Ke-10 pasangan bukan suami istri dan barang bukti di boyong ke Poslek Patumbak untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Mereka membuat surat pernyataan sebelum dikembalikan kepada keluarganya masing-masing. Kita juga akan berkoodinasi dengan pemilik penginapan agar tidak menerima tamu jika tidak dilengkapi dokumen nikah,” pungkasnya. [KM-03]