SERGAI, KabarMedan.com | Seorang kakek di Kabupaten Serdang Bedagai harus berurusan dengan hukum. Kakek berinisial A alias Ajo (60) ini ditangkap karena diduga mencabuli 4 bocah perempuan.
Kini warga Dusun IV, Desa Sarang Giting Kahan, Kecamatan Bintang Kayu, Kabupaten Sergai ini, mendekam di sel tahanan Polres Sergai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“A ditangkap setelah adanya laporan keluarga pencabulan. Pelaku mencabuli 4 orang bocah perempuan berinisial T, R, W dan S yang tak lain adalah anak tetangganya,” kata Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Alexander Piliang, Selasa (2/10/2018).
Peristiwa itu terungkap setelah salkah seorang warga melihat perbuatan pelaku memegang keluan korbannya. Kejadian itu pun dilaporkan ke keluarga korban.
“Jadi ada yang melihat pelaku memegang kemaluan korban.Keluarga korban yang menerima langsung menangkap pelaku dan dan membawanya ke kantor Desa Sarang Ginting, dan menyerahkannya ke Polres Sergai,” ujarnya.
Dalam melakukan aksinya pelaku mengiming-imingi korban dengan mainan. “Korban diiming-imingi diberi boneka. Korbannya rata-rata berusia 6 tahun,” jelasnya.
Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan di penyidik PPA Reskrim Polres Serdang Bedagai.”Kasus ini masih kita kembangkan,” pungkasnya. [KM-03]














