MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak 11 orang ditangkap prajurit Deninteldam I/BB saat pesta narkoba di Komplek Perumahan Abdul Hamid, Medan.
Prajurit TNI juga mengamankan barang bukti 113,77 gram sabu dan 0.92 gram ganja.
Kapendam I/BB, Kolonel Inf Roy Hansen J. Sinaga mengatakan, awalnya prajurit mendapat informasi adanya aktivitas pesta sabu disana. Prajurit pun melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli.
“Prajurit yang melakukan penyamaran menangkap lima orang saat sedang pesta sabu,” katanya, Kamis (18/10/2018).
Selanjutnya dilakukan penyisiran di Blok B, dan prajurit mengamankan IG di warung bersama barang bukti 1,5 gram sabu. “Pjarurit juga melakukan penyisiran ke rumah B dan mengamankan lima orang sedang mengkonsumsi sabu. Disana disita barang bukti 8 gram sabu dan ganja 0.92 gram,” ujarnya.
Saat diinterogasi para pelaku mengaku pemilik sabu berinisial SAM. Prajurit pun menuju rumah SAM di Blok 7 FIA 43, dan menemukan barang bukti sebanyak 101,27 gram sabu.
“Pelaku dan barang bukti diserahkan ke BNNP Sumut untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. [KM-03]














