11 Orang Ditangkap saat Pesta Narkoba

MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak 11 orang ditangkap prajurit Deninteldam I/BB saat pesta narkoba di Komplek Perumahan Abdul Hamid, Medan.
Prajurit TNI juga mengamankan barang bukti 113,77 gram sabu dan 0.92 gram ganja.

Kapendam I/BB, Kolonel Inf Roy Hansen J. Sinaga mengatakan, awalnya prajurit mendapat informasi adanya aktivitas pesta sabu disana. Prajurit pun melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

“Prajurit yang melakukan penyamaran menangkap lima orang saat sedang pesta sabu,” katanya, Kamis (18/10/2018).

Selanjutnya dilakukan penyisiran di Blok B, dan prajurit mengamankan IG di warung bersama barang bukti 1,5 gram sabu. “Pjarurit juga melakukan penyisiran ke rumah B dan mengamankan lima orang sedang mengkonsumsi sabu. Disana disita barang bukti 8 gram sabu dan ganja 0.92 gram,” ujarnya.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Saat diinterogasi para pelaku mengaku pemilik sabu berinisial SAM. Prajurit pun menuju rumah SAM di Blok 7 FIA 43, dan menemukan barang bukti sebanyak 101,27 gram sabu.

“Pelaku dan barang bukti diserahkan ke BNNP Sumut untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. [KM-03]