Selundupkan Sabu, Dua Wanita Ditangkap di Bandara Kualanamu

MEDAN, KabarMedan.com | Dua orang wanita asal Aceh ditangkap petugas Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Deli Serdang, Kamis (1/11/2018).

Kedua wanita berinisial HM (55) dan NN (19) ditangkap karena membawa 1 Kg sabu yang disembunyikan di dalam tapak sendal.

Keduanya merupakan calon penumpang pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 913 tujuan KNO-CKG.

Baca Juga:  Kejari Sergai Musnahkan Barang Bukti dari 75 Perkara Inkracht

Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto, mengatakan penangkapan berawal dari informasi adanya dau calon penumpang yang membawa narkoba.

Dari informasi itu petugas Asvec Kualanamu melakukan pengawasan setiap calon penumpang yang mencurigakan. Pengamatan petugas tertuju kepada kedua wanita tersebut.

Baca Juga:  Kejari Sergai Musnahkan Barang Bukti dari 75 Perkara Inkracht

“Petugas pun melakukan pemeriksaan barang dan bdan kedua wanita itu, dan ditemukan sabu yang disimpan di dalam tapak sendal,” jelasnya.

Kedua wanita dan barang bukti sabu diserahkan ke Polda Sumatera Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. [KM-03]