Sepasang Kekasih Ditangkap karena Jual Narkoba

MEDAN, KabarMedan.com | Sepasang kekasih ditangkap karena kedapatan menjual narkoba di Kampung Sejahtera (Kampung Kubur), Medan, Jalan Zainul Arifin, Medan.

Mereka adalah AA (20) warga Jalan Pasar Merah, Kecamatan Medan Kota dan UA (15) warga Kampung Sejahtera, Jalan Zainul Arifin, Medan.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, mengatakan awalnya petugas menangkap UA saat mengedarkan narkoba jenis inex. Petugas melakukan pengembangan dan menangkap kekasihnya AA.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

“Petugas awalnya menangkap UA, lalu dilakukan pengembangan di kamarnya kita dapati kekasihnya serta barang bukti 15 butir Inex,” katanya, Senin (5/11/2018).

UA mengaku mengedarkan Inex tersebut di kawasan Kampung Sejahtera. “Selain 15 butir Inex kita juga menyita uang Rp 600 ribu yang merupakan hasil penjualan narkoba,” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui dari mana asal narkoba itu.”Kasus ini masih kita kembangkan,” pungkasnya. [KM-03]