Kenakan Seragam Brimob Berpangkat Perwira, Seorang Remaja Ditangkap

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang remaja di Medan ditangkap polisi, karena mengenakan seragam Brimob berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Pada seragamnya juga terdapat tulisan Detasemen VI, yang diketahui bukan berada di Kota Medan, Jumat (30/11/2018).

Remaja yang ditangkap berinisial AZKS (16) warga Jalan Duyung, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area.

Informasi yang dihimpun, awalnya polisi curiga dengan remaja itu, saat berada di depan salah satu toko di Jalan Thamrin.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Hal ini karena penampilan remaja itu tidak seperti seorang perwira polisi.Petugas yang curiga lalu mengamankan pria tersebut.

“Saat diinterogasi remaja itu mengaku bukan polisi,” kata Plh Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Ipda Syamsul Bahri.

Hingga saat belum ada pihak- pihak yang merasa dirugikan dengan dengan tindak-tanduk remaja tersebut.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

“Kita masih melakukan penyelidikan dan jika dalam tempo 1×24 jam ditemukan adanya unsur pidana maka proses akan ditingkatkan,” ungkapnya.

Setelahnya, pihaknya akan mengenakan wajib lapor kepada remaja tersebut. “Kita imbau kepada masyarakat agar tidak cepat percaya dengan orang yang mengaku polisi, apalagi meminta-minta uang,” pungkasnya. [KM-03]