Jambret HP Dekat Kantor Polisi, Agus Meringis Dibedil

MEDAN, KabarMedan.com | Agus Sahputra (27) warga Jalan Mangga, Kelurahan Tuntungan, Kecamatan Pancur Batu ini harus menahankan sakit di kakinya. Pasalnya, pelaku penjambretan ini dilumpuhkan petugas Polsek Medan Barat karena melakukan perlawanan.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Choki Miliala menjelaskan, peristiwa terjadi ketika korban Florentina Laia (23) melintas di Jalan Budi Pembangunan, tepatnya depan SD.Pertiwi, Kelurahan Brayan, Kecamatan Medan Barat, yang lokasinya tak jauh Mapolsek Medan Barat.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

“Saat itu korban sedang berjalan kaki sambil memegang HP dengan maksud menelpon temannya. Saat bersamaan pelaku datang dan merampas HP korban,” katanya, Minggu (16/12/2018).

Korban pun berteriak jambret. Petugas Polsek Medan Barat yang mendengar teriakan korban, lalu mengejar pelaku dan menangkapnya. Saat diinterogasi pelaku mengaku pernah melakukan perbuatan yang sama di Jalan Pancing, Kecamatan Percut Sei Tuan, dan berhasil merampas HP Samsung S6 plus.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

“Petugas pun membawa pelaku untuk pengembangan ke arah Jalan Pancing. Saat dilakukan pengembangan pelaku mencoba melarikan diri. Petugas pun memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan pelaku. Petugas kemudian memberi tindakan tegas dengan menemnak kaki kanan pelaku,” ujarnya.

Dari pelaku petugas menyita barang bukti 1 unit HP dan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX BK 5178 AGD. “Pelaku masih dalam pemeriksaan,” pungkasnya. [KM-03]