DIPA Kabupaten Sergai Tahun 2019 Sebesar 1,307 T

MEDAN,KabarMedan.com | Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir H Soekirman menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2019 yang diserahkan langsung oleh Gunernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi bertempat di Aula Raja Inal Siregar, Komplek Kantor Gubsu di Medan, Jum’at (14/12/2018).

Dalam rincian DIPA tersebut terdapat daftar alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa TA 2019. Kabupaten Sergai menerima Rp. 1.307.707.728.000 dengan rincian Rp. 1.122.933.426.000 untuk transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp. 184.774.302.000.

Baca Juga:  Hingga Kini 66 Dapur SPPG Sudah Beroperasi di Sergai untuk Dukung Program MBG

Usai menyerahkan DIPA, Gubsu Edy Rahmayadi menyampaikan bahwa Sumut ini milik kita bersama dan siapapun yang bertugas di Sumut agar membangun Sumut sehingga menjadi sejahtera. Oleh karenanya Gubsu Edy Rahmayadi berpesan bahwa dalam bertugas pastikan bahwa anggaran yang dialokasikan bermanfaat untuk rakyat.

Selain itu juga agar dipastikan petugas di lapangan secara berjenjang dapat melakukan tugasnya dengan baik dari mulai bawah hingga sampai pada pimpinan tertinggi. Kemudian lakukan evaluasi secara menyeluruh agar tepat sasaran. Hindari praktek-praktek mark up dan korupsi, karena jika kita benar maka tidak ada yang harus kita takuti, dan yang terakhir lakukan pengawasan secara melekat, pesan Gubsu.

Baca Juga:  Melampaui Target, Pembangunan Sekolah Rakyat di Sergai Sudah Capai 53,71 Persen

Sedangkan Bupati Sergai Ir H Soekirman usai menerima DIPA menyampaikan bahwa jajaran Pemkab Sergai akan segera melakukan konsolidasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten Sergai untuk mempercepat pembangunan di Tanah Bertuah Negeri Beradat.[KM-04]