MEDAN,KabarMedan.com | Tiga unit tempat usaha Semi Permanen, di Jalan Karya Wisata Lingkungan VIII Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor, terbakar, Kamis (20/12/2018) sekira pukul 02.05 WIB pagi tadi.
Ketiga tempat usaha tersebut adalah, milik Reni Darman, Joni Tarigan dan Hasan.
Informasi yang diperoleh dari PUSDALOPS-PB BPBD KOTA MEDAN pagi ini, persentase kebakaran yang terjadi sekitar 10 – 60 persen.
Dan api dapat dipadamkan pukul 02.55 WIB, tidak ada korban jiwa dari peristiwa tersebut.
Menurut Muhammad Yunus S.STP selaku Koordinator, melalui pesan WA PUSDALOPS, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.[KM-04]














