MEDAN, KabarMedan.com | Seorang oknum polisi, Brigadir DP (30) dan seorang warga negara (WN) Malaysia ditangkap karena membawa 15 Kg sabu.
Informasi yang dihimpun, Brigadir DP (30) disebut-sebut bertugas di Satuan Intelkam Polres Tanjung Balai. Sementara WN Malaysia yang diamankan berinisial NFBR (23), warga Jalan Teratai, Sungai Kajang Baru 45500, Tanjung Karang, Selangor, Malaysia.
Mereka ditangkap bersama A (36), warga Jalan Mayor Umar Damanik, Lingkungan V Pantai Burung, Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai.
Ketiganya ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Tanjung Balai di Jalan Cokroaminoto, Kisaran Barat, Asahan pada Selasa (17/12/2028).
Tak hanya sabu, petugas juga menyita barang bukti 3 ransel hitam, 1 unit mobil Suzuki Vitara putih BK 1686 SA, 1 unit mobil Toyota Innova hitam BK 1565 TW, dan telepon selular.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. [KM-03]














