Ketua DPC Golkar Tanjung Balai Selatan Terlibat Narkoba Dipecat

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang oknum polisi, Brigadir DP (30) dan seorang warga negara (WN) Malaysia ditangkap karena membawa 15 Kg sabu.

Informasi yang dihimpun, Brigadir DP (30) disebut-sebut bertugas di Satuan Intelkam Polres Tanjung Balai.

Sementara WN Malaysia yang diamankan berinisial NFBR (23), warga Jalan Teratai, Sungai Kajang Baru 45500, Tanjung Karang, Selangor, Malaysia. Mereka ditangkap bersama Ketua DPC Partai Golkar Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Agusyanto (36).

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Ketua DPD Partai Golkar Tanjung Balai, Syahrial membenarkan penangkapan Agusyanto yang terlibat kasus narkotika.

“Benar dan sudah langsung perintahkan sekretaris untuk mengambil tindakan. Kita akan Plt kan dulu,” kata Syahrial yang juga Wali Kota Tanjung Balai ini, Kamis (20/12/2018).

Syahrial memastikan partainya akan selalu tegas terhadap seluruh kader yang terlibat pelanggaran hukum dan narkoba. “Ini telah menjadi komitmen partai,” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Sumatera Utara (Sumut), Ahmad Doli Kurnia menyatakan, sudah langsung memecat Agusyanto.

“Begitu dapat informasi saya langsung perintahkan Ketua Golkar Tanjung Balai untuk segera mengambil tindakan. Sudah dipecat langsung hari ini,” pungkasnya. [KM-03]