Ribuan Warga Binaan Lapas Terima Remisi Natal

MEDAN, KabarMedan.com | Ribuan warga binaan lembaga pemasyarakatan di Sumatera Utara menerima remisi pada hari raya Natal 2018. Dari jumlah tersebut, 30 warga binaan langsung bebas pada 25 Desember 2018 mendatang.

“Yang mendapat remisi khusus pada perayaan Natal tahun ini berjumlah 2.306 orang. Jumlah ini terdiri 2.276 penerima RK I (remisi khusus I) dan RK II atau bebas sebanyak 30 orang,” kata Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Josua Ginting, Sabtu (22/12/2018).

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Dia menjelaskan, warga binaan yang menerima remisi mendapatkan pemotongan masa hukuman berkisar 15 hingga 60 hari.

“Seluruh surat remisi akan diserahkan kepada warga binaan di masing-masing Lapas dan Rutan,” ujarnya.’

Terhitung pada 19 Desember 2018, warga binaan yang ada di Lapas dan Rutan di Sumatera Utara berjumlah 31.965 orang. Dimana, warga binaan pria berjumlah 21.857 orang dan narapidana wanita 1.193 orang.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

“Tahanan pria 10.153 orang, dan tahanan wanita 516 orang,” pungkasnya. [KM-01]