Lion Air Hapuskan Bagasi Cuma-cuma untuk Penerbangan Domestik

JAKARTA, KabarMedan.com | Maskapai Lion Air dan Wings Air resmi mencabut pemberlakuan gratis bagasi (free baggage allowance) kapasitas 20 kg mulai 8 Januari 2019. Kebijakan tersebut diberlakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Ketentuan barang bawaan dan bagasi, antara lain seluruh penerbangan domestik Lion Air tidak diberlakukan cuma-cuma 20 kg per penumpang. Sementara untuk Wings Air penerbangan domestik tidak diberlakukan bagasi cuma-cuma untuk 10 kg per penumpang.

“Bila sebelumnya free baggage allowance 20 kg dan 10 kg per penumpang, aturan barunya tidak lagi,” ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, Jum’at (4/1/2019).

Danang menjelaskan, bagi penumpang yang sudah membeli tiket sebelum 8 Januari 2019 tetap memperoleh bagasi cuma-cuma 20 kg untuk Lion Air dan 10 kg untuk Wings Air.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Setiap calon penumpang terkecuali bayi, diperbolehkan membawa satu bagasi kabin (cabin baggage) dengan maksimum berat 7 kg dan satu barang pribadi. Seperti tas laptop, perlengkapan bayi, bahan membaca, binocular, tas jinjing wanita.

“Ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin adalah 40 cm x 30 cm x 20 cm,” kata Danang.

Penerbangan Lion Air Group juga memberlakukan beberapa barang yang diikat atau dibungkus jadi satu tidak akan dianggap sebagai satu buah bagasi kabin.

Bagi calon penumpang dalam hal ini pengguna jasa Lion Air dan Wings Air yang akan membawa bagasi, dapat melakukan pembelian voucher bagasi (pre-paid baggage), melalui agen perjalanan, website Lion Air dan kantor penjualan tiket Lion Air Group.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Sementara, penerbangan Lion Air dan Wings Air menawarkan kapasitas bagasi ekstra atau kelebihan atas bagasi yang ditetapkan (Excess Baggage Ticket). Hal ini sebagai bagian upaya membantu setiap pelanggan dalam meminimalisir biaya tambahan yang relatif tinggi karena kelebihan bagasi.

Sehubungan dengan pre-paid baggage, setiap calon penumpang dapat membeli dengan harga terjangkau dan lebih hemat bersamaan pembelian tiket (issued ticket) atau sesudah pembelian tiket dengan batas waktu enam jam sebelum keberangkatan.

Setiap pelanggan yang membawa barang bawaan atau bagasi lebih dari ketentuan bagasi perorangan yaitu 7 kg, akan dikenakan biaya kelebihan bagasi sesuai tarif yang berlaku pada hari keberangkatan. [KM-01]