Mewujudkan Kabupaten Inovatif Melalui Sistem Data Satu Pintu

Sejak tahun 2018 lalu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Serdang Bedagai, giat melakukan studi banding ke luar daerah guna  mencari dan mereplikasi sistem apa yang perlu dilakukan dalam rangka membangun Kabupaten Serdang Bedagai Tanah Bertuah Negeri Beradat ke depan, selain e-Goverment yang menjadi tugas dari Kominfo.

Sekitar bulan Oktober dan November tahun lalu, Diskominfo telah menemukan sistem ideal dalam rangka pembangunan Kabupaten Serdang Bedagai melalui sistem pengembangan informasi melalui sistem data teratur, yakni Sistem Satu Data di Sergai yang nantinya akan memudahkan pelayanan kepada masyarakat melalui sistem tersebut.

Kadis Kominfo H. Ikhsan AP telah melakukan sosialisasi  gagasan dan inovasi Diskominfo Sergai ini yang telah diadaptasi dari  luar Daerah. Sosialisai yang dilakukkan adalah dengan melibatkan beberapa OPD untuk menjelaskan program dan Inovasi sistem Satu Data yang akan digunakan di Kabupaten Serdang Bedagai.

Dalam kesempatan sosialisasi lalu, Kadis Kominfo meminta dukungan dan restu dari seluruh Kepala OPD di Sergai untuk memperkenalkan aplikasi ini yang nantinya dapat memudahkan akses informasi masing – masing OPD kepada masyarakat luas.

“Satu Data Sergai merupakan sebuah aplikasi berbasis Web untuk penyajian data pembangunan satu pintu di Kabupaten Sergai serta dientry oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sergai”, Kata Ikhsan AP,  seperti dikutip dari DataMedan.com 15 November 2018.

Ikhsan berharap, melalui proyek perubahan yang tengah dijalani oleh Kadis Kominfo ini terciptalah inovasi berupa aplikasi Satu Data Sergai. Hal ini sangat membawa perubahan bagi Kabupaten Sergai mengingat saat ini Kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Induk Deli Serdang belum mempunyai sumber data dari satu pintu. Oleh sebab itu, Satu Data Sergai dirasa sangat penting sebagai solusi data satu pintu yang akurat.

Selain itu, Sistem Satu Data itu dicetuskan karena  mengingat, hingga saat ini Kabupaten Sergai belum memiliki sistem Data terpadu satu pintu, dan masih mengandalkan sistem data informasi tunggal masing – masing OPD, bahkan dari data yang diperoleh dari Diskominfo Sergai, 47 OPD Sergai baru 10 yang memiliki website.  Dan dari 10 OPD yang memilik website hanya 1 OPD yang memiliki webiste dengan postingan data yang up to date (perbaharui) setiap waktu.

Baca Juga:  Hingga Kini 66 Dapur SPPG Sudah Beroperasi di Sergai untuk Dukung Program MBG

Hal lainnya adalah, belum terintegrasinya pengelolaan informasi publik dengan pola satu pintu terkait penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, belum meratanya pengembangan infrastruktur jaringan internet sampai ke Desa, dan belum terpenuhinya pengelolaan statistik sektoral secara maksimal.

Melihat dari kondisi tersebut, tentu sangat diperlukan pembangunan Sistem Satu Data di Kabupaten Sergai untuk mengatur akses data terbarukan, dalam rangka mendukung Visi dan Misi Bupati Serdang Bedagai Tahun 2016 – 2021 yakni “Menjadikan Kabupaten Serdang Bedagai sebagai Kabupaten yang Unggul, Inovatif dan Berkelanjutan”.

Apabila kondisi ini tidak segera ditindaklanjuti maka akan berdampak kepada terjadinya kondisi dimana data yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Serdang Bedagai tidak akurat, tidak terintegrasi dan tidak terbarukan karena tidak dikelola dengan baik.

Selain itu, dalam hal penetapan kebijakan Kepala Daerah untuk pelaksanaan pembangunan tidak optimal dikarenakan data belum terintegrasi secara menyeluruh. Olehkarenanya, dengan diterapkannya inovasi Satu Data ini, tentu akan membawa banyak manfaat baik secara internal bagi Diskominfo dan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai maupun eksternal yang menjangkau masyarakat luas.

Diantaranya adalah, dengan adanya gagasan Inovasi Sistem Satu Data dapat terbentuk regulasi yang dituangkan dalam Peraturan Bupati mengenai penentuan standar data dan format metadata serta ditetapkannya norma, standar, prosedur dan kriteria yang menjadi rujukan operasionalisasi sistem informasi “Satu Data Sergai”.

Aplikasi “Satu Data Sergai” yang merupakan sebuah sistem informasi diciptakan dan dikembangkan dengan tujuan untuk merangkum semua data dalam suatu Single Database yang mempunyai kesamaan platform sehingga memudahkan penggunaan data bagi yang berkepentingan.

Baca Juga:  Forwakum Sergai-Tebingtinggi Apresiasi Satreskrim Ungkap Kasus Pembunuhan

Selanjutnya, permasalahan terhadap ketersediaan data yang aktual dan up to date yang merupakan tantangan terhadap pelaksanaan tupoksi statistik sektoral.  Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dikarenakan terpenuhinya aspek keterbukaan dan kemudahan perolehan data publik.

Di samping itu pula, dapat meningkat akses kemudahan bagi masyarakat dan organisasi profesi lainnya untuk dapat mengakses data guna kebutuhan informasi bagi publik. Serta terwujudnya “Keterbukaan Informasi Publik” bagi masyarakat dan organisasi profesi lainnya dalam rangka implementasi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008.

Selain itu, semakin tingginya tingkat partisipasi masyarakat dan organisasi profesi lainnya dalam hal pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan dikarenakan terciptanya keterbukaan informasi sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik dan jauh dari dugaan korupsi.

Selain manfaat, Inovasi Satu Data juga memiliki beberapa tujuan jika hal itu nantinya terwujud diantaranya, Tujuan Jangka Pendek, Jangka Menengah dan Jangka Panjang.

Jangka pendeknya adalah, ditetapkannya Peraturan Bupati Serdang Bedagai tentang “Satu Data Sergai” sebagai sebuah regulasi untuk mengatur Standar Data dan Metadata yang diimplementasikan kepada Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.

Jangka Menengah,  Satu Data Sergai yang dapat menyajikan data yang akurat, mutakhir, terpadu, terintegrasi dan dapat diakses oleh pengguna data yang didukung oleh tersedianya anggaran sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan melalui perbaikan tata kelola data di Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai

Dan jangka panjangnya adalah, terintegrasinya seluruh sistem informasi “Satu Data Sergai” secara meluas di Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dalam kurun waktu 2 (dua) tahun dari akhir jangka menegah.

Dengan terwujudnya Sistem Satu Data di Sergai nantinya akses informasi menjadi mudah, dan Kabupaten Sergai menjadi Kabupaten yang memiliki Inovasi yang sangat baik di Sumatera Utara sesuai dengan visi misi Bupati Sergai.[Tulisan Lomba Menulis Esai HUT Sergai ke 15, oleh Jaka Novriandy, yang dikutip dari berbagai sumber]