Kapal Pengangkut 70 Kg Sabu di Perairan Aceh Ditangkap

ACEH, KabarMedan.com | Kapal kayu KM Karibia yang digunakan untuk mengangkut 70 bungkus diduga sabu dan 2 bungkus pil ekstasi diamankan petugas gabungan BNN dan Bea Cukai.

“Kapal tersebut kita amankan dari perairan Lhoksukun, Aceh Utara dini hari tadi. Tiga ABK juga ditangkap,” kata Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari,Selasa (15/1/2019).

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Ia menjelaskan, awalnya Satgas BNN dan Bea Cukai yang melakukan patroli di perairan Aceh, curiga dengan kapal tersebut. Petugas pun menghentikan kapa dan melakukan pemeriksaan.

“Saat diperiksa ditemukan narkoba di bawah kemudi,” jelasnya.

Arman mengatakan, narkoba itu dibawa dari Malaysia dengan tujuan Aceh. Selanjutnya, akan diserahterimakan ditengah laut dari kapal-kapal.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

“Dari pemeriksaan awal diketahui kegiatan penyeludupan narkoba ini dikendalikan napi di Lapas Tanjung Gusta Medan. Barang bukti termasuk kapal masih diamankan di Belawan,” pungkasnya. [KM-03]