193 WN Bangladesh Diamankan di Salah Satu Ruko

MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak 193 WN Bangladesh diamankan dari ruko di Jalan Pantai Barat, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, pada Selasa (5/2/2019) malam.

Informasi dihimpun, kecurigaan warga berawal dari suara gaduh di dalam ruko. Warga yang curiga lalu mendobarak pintu dan mendapati ratusan warga negara Bangladesh.

Warga Negara Bangladesh tersebut dievakuasi ke Mapolrestabes Medan pada Rabu (6/2) dinihari. Kemudian mereka ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Medan (Rudenim) di Belawan, sambil menunggu pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

“Pertimbangan kita menempatkan di Rumah Detensi Imigrasi karena ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Medan tidak memungkinkan,” Kepala Kantor Imigrasi Klas I Medan Ferry Monang Sihite, Rabu (6/2/2019).

Pihak Imigrasi baru mengamankan 14 paspor dari tangan WN Bangladesh itu. “Masih kita telusuri pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran keimigrasian,” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Pihaknya akan menentukan langkah yang akan digunakan kepada ratusan WN Bangladesh, apakah kemungkinan akan dideportasi.

“Jika dokumennya sudah lengkap mungkin kita deportasi,” pungkasnya. [KM-03]