MEDAN, KabarMedan.com – Petani karet di Sumatera Utara dalam kegalauan dan kerap diombang-ambingkan harga. Mereka juga dihadapkan pada pilihan untuk melanjutkan atau menggantinya dengan tanaman lain. Lebih rumit lagi ketika tahun ini tidak ada jatah program peremajaan karet untuk petani dari pusat.
Kabupaten Simalungun, misalnya. Tahun 2017 pernah ada program peremajaan karet dari pusat seluas 300 hektare. Program tersebut tidak berjalan lantaran petani tidak berminat. Kepala Bidang Perkebunan, Dinas Perkebunan Simalungun, Mangidar Saragih mengatakannya, Kamis (28/2/2019) di Medan
Pogram tersebut sudah disosialisasikannya ke masyarakat dibantu oleh Dinas Perkebunan Sumatera Utara dengan harapan ada ketertarikan dari petani sehingga pihaknya bisa mengusulkan calon petani calon lahan (CPCL). Ternyata jumlahnya tidak sesuai dengan yang diharapkan. “300 yang diprogramkan, tapi tak sampai 100 hektare CPCL-nya,” katanya.
Dikatakannya, karet rakyat di Simalungun umumnya sudah berumur tua dan produktifitasnya rendah. Karena itu sebenarnya perlu diremajakan kembali sehingga produktifitasnya bisa dikerek ke atas. Tidak demikian yang terjadi di masyarakat. “Justru sekarang banyak yang mengubahnya menjadi kelapa sawit atau palawija, seperti ubi dan lainnya,” katanya.
Kepala Dinas Perkebunan Sumatera Utara, Herawaty program peremajaan karet rakyat tersebut di tahun 2016 dengan pelaksanaan 2017 untuk lahan seluas 300 hektare. Saat itu pihaknya meminta kepada kabupaten yang memiliki lahan karet rakyat untuk mengirimkan CPCL. Satu-satunya yang mengirimkan adalah Simalungun.
Namun karena CPCL yang masuk sangat rendah akhirnya program tersebut direalokasikan ke provinsi lain. Pemerintah pusat, kata dia, menginginkan agar peremajaan karet dilakukan di hamparan luas sehingga mudah dijangkau. “Karena tidak sampai segitu tidak jadilah akhirnya. Jadinya tahun ini kita tak dapat jatah peremajaan karet,” katanya.
Kurang tertariknya petani untuk meremajakan karetnya karena dari sisi bantuan uang diberikan pusat hanya berupa bibit dan pupuk. Sedangkan biaya untuk mengganti tanaman atau membongkar tanaman yang sudah tua ataupun tenaga kerjanya tidak ada. “Itu yang besar, tapi tak ada bantuanya. Susah. Sedangkan dari kabupaten sudah menawarkan ke petani dan kecil sekali yang mengirimkan,” katanya.
Berdasarkan data statistik 2017 (angka sementara/ASEM) dari Dinas Perkebunan Sumatera Utara total luas perkebunan karet mulai dari karet rakyat, PTPN, perkebunan swasta nasional maupun swasta asing seluas 585.749,21 hektare dengan produksi sebesar 547.300,83 ton.
Dengan perrincian, karet rakyat seluas 393.189,02 hektare dengan produksi 311.076,66 ton. PTPN seluas 34.916,89 hektare dengan produksi 36.961,43 ton. Swasta nasional seluas 103.499,93 hektare, produksi 124.135,34 ton. Sedangkan swasta asing seluas 54.143,37 hektare dengan produksi sebesar 75.127,4 ton.
Dari 27 kabupaten/kota di Sumatera Utara yang memiliki perkebunan karet, Mandailing Natal merupakan kabupaten dengan lahan terluas yakni 64.575,42 hektare dengan produksi 52.352,4 ton. Kemudian Kabupaten Langkat seluas 40.926 hektare dengan produksi 39.023 ton.
Lalu, Padang Lawas Utara seluas 39.920 hektare dengan produksi 29.889,79 ton. Kabupaten Samosir paling sedikit memiliki perkebunan karet, yakni seluas 110,4 hektare dengan produksi 83,2 ton. (KM-05).














