MEDAN, KabarMedan.com – Sumatera Utara memiliki banyak komoditas hortikultura yang sangat potensial untuk pasar ekspor. Misalnya kentang, wortel, kol, pisang, manggis dan lain sebagainya. Namun ada persyaratan yang harus dipenuhi. Di antaranya menyangkut residu pestisida kimia harus minim dan tidak adanya hama serta penyakit.
Kepala UPT Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumatera Utara, Marino, Kamis (28/2/2019) mengatakan, komoditas sayuran dan buah-buahan tersebut yakni kol, kentang, wortel, pisang, manggis dan lain sebagainya. Negara-negara yang potensial menjadi tujuan ekspor di antaranya Malaysia, Singapura, Thailand, Jepang dan lainnya.
Negara-negara tersebut menerapkan aturan-aturan tertentu terkait perlindungan dari hama dan penyakit pada produk hortikultura yang akan masuk ke negaranya. Karena itu, pihaknya mengimbau kepada petani atau pengusaha atau eksportir untuk menjamin bahwa penggunaan pestisida kimia tidak berlebihan.
Menurutnya, penggunaan pestisida kimia dalam budidaya tanaman memang dibutuhkan namun tetap harus dengan batasan tertentu mengingat produk hortikultura yang akan diekspor harus melewati uji laboratorium terkait kandungan residu kimia yang berasal dari pestisida maupun pupuk kimia oleh petani.
Selama ini sudah ada surat edaran kepada petani melalui Dinas Pertanian di kabupaten atau melalui penyuluh tentang penggunaan pestisida kimia. Ketika serangan hama dan penyakit bisa dikendalikan, maka pestisida kimia tidak perlu digunakan. Intinya, pihaknya menganjurkan penggunaan pestisida nabati atau agensi hayati.
Sehingga, jika residu kimia di bawah ambang batas, maka komoditas tersebut dapat lolos untuk ekspor. Selain itu juga harus dipastikan bahwa organisme pengganggu tanaman dan penyakit tidak boleh ada sama sekali. Pengecekannya dilakukan oleh pihak Karantina Pertanian dan Tumbuhan. “Apalagi Jumat (1/3/2019) kan ada launching ekspor komoditas, kol, kopi dan lainnya, itu di Belawan,” katanya.
Profesor Martani Cyccu Tobing dari Universitas Sumatera Utara (USU) pernah mengatakan bahwa sistem pertanian sudah waktunya mengubah pola menjadi organik. Pola-pola kimiawi sudah terbukti meninggalkan jejak kerusakan tanah dan hilangnya unsur-unsur penting yang mendukung kelestarian tanah. Bahan bakunya banyak dan mudah diperoleh dari alam sekitar, tak ada alasan untuk tidak membuat pupuk kompos.
“Telah terjadi ketergantungan terhadap pestisida dalam pengendalian hama dan penyakit tanaman. Baik itu dosis, campuran, frekuensi, metode, tidak dilakukan sesuai rekomendasi dan aturannya,” katanya.
Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumatera Utara, mencatat, produksi kentang Sumatera Utara untuk 2017 (angka tetap/ATAP), sebesar 96.893 ton. Kentang Sumatera Utara berkontribusi 8,33% dan menempati posisi / rangking ke 4 nasional. Manggis, sebanyak 9.382 ton, berkontribusi 5,8% dan menempati rangking 5 di nasional. Pisang, sebanyak 150.691 ton, berkontribusi 2,1 % dan menempati rangking 8 di nasional. (KM-05).














