Hina Jokowi di Media Sosial, Polisi Tangkap Pemuda Asal Batubara

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang pemuda berinisial ZA (25) ditangkap petugas Polda Sumatera Utara.

Warga DUsun I, Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara ini, ditangkap karena mengunggah ujaran kebencian di akun facebook miliknya.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan Tim Kampanye Jokowi-Ma’ruf di Sumut bernama Sastra.

Dalam laporannya, Sastra mengatakan bahwa pelaku memposting kalimat “Binaxxxx Kau Jokowi Otak Setan Main Dukun #2019 Tetap Ganti Presiden”.

Baca Juga:  Kejari Sergai Musnahkan Barang Bukti dari 75 Perkara Inkracht

“Postingan yang dilaporkan dinilai dapat menimbulkan keonaran dan kebencian,” katanya, Jumat (22/3/2019).

Dari laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kediamannya pada Kamis (21/3/2019).

“Dari pemeriksaan diketahui bahwa akun facebook itu adalah milik pelaku. Motif pelaku mengunggah postingan itu karena tidak puas dengan kinerja pemerintahan saat ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Kejari Sergai Musnahkan Barang Bukti dari 75 Perkara Inkracht

Dari keterangan pelaku, ia mengaku sebagai simpatisan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden yang bersebrangan dengan Jokowi.

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 28 (2) jo Pasal 45a (2) UU RI No 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE Subsider Pasal 14 (1) UU RI No 1 Tahun 1946,” pungkasnya. [KM-03]