JAKARTA, KabarMedan.com | Bukalapak bersama PT BPD Kaltim Kaltara mengadakan kerja sama untuk memaksimalkan pelayanan publik serta pengembangan usaha kecil. Penandatanganan surat kesepakatan kerjasama dilakukan Fajrin Rasyid, Co-Founder and President Bukalapak dan Zainuddin Fanani Direktur Utama PT. BPD Kaltim Kaltara.
Beberapa perwujudan kerjasama yang dijalankan adalah optimalisasi pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi seperti, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Bumi Bangunan melalui Bukalapak.
Selain itu, fokus kerjasama lainnya juga untuk menaikkelaskan pelaku usaha kecil melalui kegiatan go online serta pembinaan pemasaran produk.
“Kami menyambut baik kerjasama ini, untuk mewujudkan Provinsi Kaltim Kaltara berbasis digital. Kami juga telah bekerjasama dengan beberapa provinsi-provinsi lainnya untuk mempermudah pelayanan publik agar berbasis digital. Sehingga kedepannya masyarakat Indonesia akan terhubung dan semakin mudah mengakses pelayanan publik,” kata Fajrin Rasyid , Co-Founder and President Bukalapak, Selasa (26/3/2019).
Fajrin Rasyid menambahkan, pendampingan lain yang akan dilakukan oleh Bukalapak melalui kerjasama ini adalah pendampingan kepada pelaku usaha kecil, melalui pelatihan-pelatihan yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan para pelaku usaha kecil di Provinsi Kaltim Kaltara. [KM-03]














