Tak Senang Diklakson, Penjual Koran Pukul Mobil Polisi

KABAR MEDAN | Masyarakat yang berada di Polsek Medan Baru, Senin (17/11/2014) heboh. Pasalnya, seorang pria bernama Jabaringin Marbun (53) warga Jalan Karangsari, Kelurahan Medan Polonia mengamuk di halaman Polsek dan menghancurkan kaca mobil Toyota Etios Valco BK 1727 ZV milik Aipda Dieny Chaniago.

Informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula saat Jabaringin, yang berprofesi sebagai penjual koran ini hendak masuk  halaman Polsek Medan Baru. Namun, Aipda Dieny Chaniago ingin keluar dari Polsek Medan Baru terus mengklakson mobilnya. Kesal dengan itu, korban lalu mengamuk dan memaki polisi tersebut. “Mau masuk kedalam aku dihalanginya, apa tidak kesal aku dibuatnya. Tadi kusuruh minggir, tapi mau ditabraknya aku,” ujar Marbun.

Baca Juga:  Pria di Sergai Diciduk Usai Ketahuan Curi Pintu Besi Kandang Babi

Ia juga mengaku geram dengan tindakan polisi, karena dirinya pernah ditahan dengan tuduhan pengancaman. “Aku dendam sama polisi sampai sekarang. Aku tidak terima dituduh mengancam dan aku dipenjara. Mana buktinya aja tidak ada,” katanya.

Personil polisi yang melihat kejadian itu langsung mengamankan pelaku. Sementara, Aipda Dieny menangis lantaran syok dengan kejadian yang dialaminya. “Saya mau keluar, tiba-tiba kaca mobil saya dipukul,” kata korban.

Baca Juga:  Begal Beraksi di Teluk Mengkudu, Pengendara Motor Dibacok Saat Melintas

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Oscar Setjo saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. “Benar dan pelaku masih kita mintai keterangan,” katanya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.