KABAR MEDAN | Satuan Narkoba Polres Binjai mengamankan seorang guru SD Negeri? 020276 Binjai Timur. Pelaku Rinal Ahmad (25), warga Juanda, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, diamankan di sekolah saat sedang asyik menghisap sabu-sabu saat jam pelajaran berlangsung.
?Kapolres Binjai AKBP Marcellino Sampouw, Senin (17/11/2014) malam mengatakan, penangkapan ini bermula saat pelaku usai membeli sabu-sabu dari seorang pengedar bernama Gugun di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Binjai Selatan sekitar pukul 16.00 sore.
Selanjutnya, pelaku membawa barang haram tersebut ke sekolah dan mempersiapkan alat hisap sabu untuk menyedot barang haram ini.? “Pelaku yang sudah kita intai saat pembelian, langsung kita amankan saat hendak menghisap sabu disalah satu ruangan kelas di sekolah tersebut. Dari pelaku kita mengamankan 1 paket sabu-sabu siap hisap,” kata AKBP Marcellino Sampouw.
Dari pengakuannya, pelaku mengkonsumsi narkoba tersebut sejak 3 bulan lalu.”Baru tiga bulan pelaku mengkonsumsi sabu. Pelaku mengkonsumsi agar enak bekerja. Dia kerap mengkonsumsi sabu itu bersama rekan dilingkungan sekolahnya,” jelasnya.
Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.”Masih kita lakukan pemeriksaan untuk menangkap bandarnya,” pungkasnya. [KM-03]