Polisi Cokok Wakil Bupati Padang Lawas Utara

MEDAN, KabarMedan.com | Polisi menangkap Wakil Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Sumatera Utara, Hariro Harahap. Ia diditangkap karena diduga terlibat dalam praktek money politic atau politik uang, untuk memenangkan istrinya berinisial MS yang maju sebagai calon legislatif.

Informasi yang dihimpun, awalnya Tim Satgas Money Politic Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) mengamankan empat orang pria berinisial SH (pengemudi), MH, FIM dan R dari sebuah mobil Toyota Kijang BK 1462 YG pada Senin (15/4/2019) sekitar pukul 02. 50 WIB. Dari mereka puluhan amplop berisi uang Rp200.000.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Saat diinterogasi terungkap bahwa amplop itu diperoleh dari seorang laki-laki berinisial FH, dari salah satu rumah di Jalan Sisingamangaraja, Lingkungan I Partimbakoan, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak.

Tim langsung bergerak ke alamat yang dimaksud, dan ternyata itu adalah kediaman Wakil Bupati Padang Lawas Utara Hariro Harahap. Dari dalam rumah, petugas mengamankan Hariro Harahap bersama FH, AAS, HH, MRH, HS, IRH, MLS, KAS dan SKS. Petugas jugas menyita 118 lembar amplop berisi uang yang bervariasi dari Rp150.000, Rp200.000 dan Rp300.000.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan hal tersebut. “Ada 13 orang yang diamankan termasuk Wakil Bupati aktif Paluta,” katanya, Senin (15/4/2018).

Selain itu, petugas juga menyita ratusan amplop dengan uang yang bervariasi. ” Ada yang isi 200 ribu rupiah, 250 ribu dan 300 ribu rupiah, Itu jumlahnya ada ratusan amplop,” ujarnya.

Saat ini, mereka yang diamankan akan diserahkan ke Bawaslu Paluta. Dugaan politik uang tersebut akan ditindaklanjuti oleh Gakkumdu.

“Nanti pihak Bawaslu yang memeriksa,” pungkasnya. [KM-03]