Medan Alami Inflasi 1,30 Persen Pada April 2019

MEDAN, KabarMedan.com | Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut), Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Medan mengalami inflasi 1,30 persen pada April 2019. Sementara, Sibolga 1,15 persen, Pematang Siantar 1,03 persen dan Padangsidimpuan 0,36 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Syech Suhaimi mengatakan, inflasi Kota Medan merupakan yang tertinggi dari semua kota yang dihitung Indeks Harga Konsumen (IHK).

“Kondisi ini menyebabkan IHK di Sumut pada April 1,23 persen,” katanya, Kamis (2/5)

Ia mengatakan, Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan dengan naiknya indeks seluruh kelompok pengeluaran, yaitu bahan makanan 4,94 persen, makan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,06 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 0,12 persen.

Selain itu, katanya, kelompok sandang 0,67 persen, kesehatan 0,23 persen, pendidikan, rekreasi, dan olahraga 0,07 persen, dan kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan 0,22 persen.

“Komoditas utama penyumbang inflasi selama April 2019 di Medan adalah cabai merah, bawang merah, bawang putih, kontrak rumah, mobil, kacang panjang dan cabai hijau,” jelasnya.

Dari 23 kabupaten/kota di Sumut yang tercatat inflasi, Medan 1,30 persen dengan IHK sebesar 140,66 dan terendah terjadi di Tanjung Pinang 0,16 persen dengan IHK 133,84. [KM-03]