MEDAN, KabarMedan.com | Seorang pelaku pencurian sepeda motor ditangkap petugas Polsek Medan Barat pada Kamis (2/5/2019). Pelaku Ferry Haryono yang telah enam bulan menjadi buronan polisi ini, diberi tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan.
“Pelaku ditangkap saat sedang menyetop angkutan umum di kawasan Jalan KL Yos Sudarso Medan. Pelaku kita tempat di kakinya karena saart dilakukan pengembangan berusaha melarikan diri,” kata Kapolsek Medan Kota Choky Meliala, Jumat (3/5/2019).
Choky mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan dari pencurian sepeda motor di Jalan KL Yos Sudarso Medan pada tahun 2018 lalu. Dimana, pelaku dan rekannya masuk ke dalam rumah korbannya, dan mencuri dua unit sepeda motor.
Dari laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. “Untuk rekan pelaku sudah terlebih dahulu kita tangkap,” ujarnya.
Dari pemeriksaan diketahui komplotan ini kerap melakukan aksinya di seputan Jalan KL Yos Sudarso, Pulo Brayan Medan. “Pengakuan pelaku sudah empat kali melakukan aksinya,” ujarnya.
Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terjadap seorang rekan pelaku lainnya berinisial S. “Pelaku S masih dalam pengejaran,” pungkasnya. [KM-03]














