MEDAN, KabarMedan.com | Kantor Camat Gunungsitoli, Nias terbakar pada Sabtu (4/5/2019). Kantor Camat tersebut digunakan sebagai gudang penyimpanan kotak dan surat suara. Belum diketahui penyebab kebakaran tersebut.
Camat Gunungsitoli, Eko Ary Yanto Zebua mengatakan, tempat penyimpangan kotak dan surat suara itu berada di aula Kantor Camat.
“Kabakaran terjad sekitar pukul 04.00 WIB. Aulanya tempat perhitungan suara pemilu. Untuk kotak suara dan surat suara udah hangus semua?,” katanya.
Pasca kebakaran, pihak Kecamatan Gunungsitoli telah melakukan koordinasi dengan Kepolisian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli dan Bawaslu Kota Gunungsitoli guna menindaklanjuti langkah apa dilakukan, pasca kebakaran tersebut.
“Ada 825 kotak suara yang terbakar. Penyebab kebakaran belum diketahui,” ujarnya.
Pihak kepolisian tengah melakukan penyeledikan untuk mengetahui penyebab kebakaran tersebut. Polisi jugas memeriksaan saksi dan menurunkan tim Labfor di lokasi kebakaran. [KM-03]














