MEDAN, KabarMedan.com | Aksi penjambretan yang dilakukan seorang remaja gagal lantaran sepeda motor yang dikendarainya mogok di tengah pelariannya. Pelaku berinisial JS (18) warga Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara ini pun ditangkap.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing mengatakan, peristiwa berawal saat korban Cut Hasanah (45) dengan mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Gatot Subroto dekat rumah sakit Advent Medan.
“Dari arah belakang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 4609 ADV memepet dan menjambret dompet yang berisi uang Rp 170.000 milik korban,” katanya, Selasa (7/5/2019).
Korban pun berteriak jambret. Pelaku yang takut ditangkap massa sempat berusaha melarikan diri. Namun, apes bagi pelaku karena sepeda motornya mogok.
“Petugas kita yang saat itu sedang melakukan patroli di seputaran lokasi menangkap pelaku,” ujarnya.
Dari pelaku disita barang bukti 1 buah dompet berisi uang Rp 170.000 milik korban. “Untuk pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. [KM-03]














