Polres Sergai Tangkap 79 Orang Dalam Berbagai Kasus

SERGAI, KabarMedan.com | Polres Serdang Bedagai menangkap 24 orang yang terlibat kasus narkoba, premanisme, pencurian dan perbuatan asusila.

Mereka ditangkap dalam OPS Pekat Toba 2019 yang berlangsung pada 3 hingga 17 Mei 2019.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP H. Juliarman Eka Putra Pasaribu mengatakan, 79 tersangka terdiri dari 55 hasil ungkap kasus premanisme, Judi Dadu 3 tsk, Togel 1 tsk dan Curat 5  tsk serta Assusila 1 tsk.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

“Untuk 14 tersangka narkoba, yaitu  12 pengedar dan 2 pemakai dengan barang bukti ganja 15, 54 Gr, Sabu 10, 72 Gr dan 4 botol Miras merk Sea Horse,” katanya, Jumat (17/5/2019).

Untuk pengedar narkoba, katanya dikenakan pasal 114 (1) sub 112 UU RI No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling 20 tahun penjara.
“Sedangkan pemakai melanggar pasal 112 (1) sub 127 ancaman 12 tahun penjara,” pungkasnya. [KM-03/04]