MEDAN, KabarMedan.com | Massa aksi yang menuding adanya kecurangan pada Pemilu 2019 menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, (24/5/2019).
Aksi yang dilakukan dari elemen mahasiswa dan Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) berlangsung hingga malam hari.
Dalam aksinya mereka menuntut agar Calon Presiden Nomor 01 didiskualifikasi karena telah melakukan banyak kecurangan.
Massa sempat membacakan tuntutannya, yaitu batalkan putuskan KPU, diskualifikasi paslon capres 01, bebaskan tahanan politik, cabut semua laporan terkait UU ITE, UU Makar, dan UU pencucian uang, investigasi terhadap korban pemilu dan penembakan rakyat oleh aparat kepolisian; serta kembalikan kedaulatan rakyat.
“Jika tuntuan ini tidak dituruti kami rakyat Indonesia dan mahasiswa akan melakukan gerakan reformasi,” teriak orator melalui pengeras suara.
Pantauan dilokasi hingga kini ruas Jalan Imam Bonjol belum dapat dilalui. Sementara, pihak kepolisian masih terus melakukan penjagaan ketat di depan gedung DPRD Sumut.
Perwakilan pengunjuk rasa juga masih melakukan dialog dengan pihak keamanan terkait waktu menyampaikan aspirasi. [KM-03]














