Dua Pelaku Curanmor Babak Belur Dimassa

MEDAN, KabarMedan.com | Dua orang pria ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor. Kedua pelaku adalah Zefri Danil (32) warga Jalan Garuda, Prumnas Mandala dan Ardiansyah Lubis (43) warga Jalan Nuri, Prumnas Mandala.

Informasi dihimpun, kedua pelaku mencuri sepeda motor Honda Vario BK 6935 ADC yang terparkir di teras rumah korban Rosmauli Pasaribu (54) di Jalan AR.Hakim, Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area pada Minggu (9/6/2019).

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

“Korban saat itu meninggalkan sepeda motornya saat beribadah di gereja,” kata Kapolsek Medan Area, Kompol Anjas Asmara, Senin (10/6/2019).

Salah seorang tetangga korban memberitahukan bahwa sepeda motornya telah dicuri. Namun, tetangga korban meyebutkan bahwa kedua pelaku telah ditangkap.

“Petugas kita yang mendapat informasi turun ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku. Pelaku sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan, karena mengalami luka akibat amukan massa,” ujarnya.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Dari pelaku disita barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 6935 ADC milik korban, 1 unit sepeda motor Supra X BK 2390 XA milik pelaku, 1 set kunci T, dan 2 helai baju.

“Kedua pelaku masih dalam pemeriksaan petugas. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya. [KM-03]