Melawan Saat Ditangkap, Dua Pelaku Curanmor Ditembak

MEDAN, KabarMedan.com | Tim gabungan Satreskrim Polres Asahan dan Subdit III Jatanras Polda Sumut menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor pada Kamis (13/6/2019).

Kedua pelaku Susalwandi alias Wawan (33) dan Supiyan (43) terpaksa diberi tindakan tegas karena melakukan perlawanan.

Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan adanya pencurian sepeda motor. Dari informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

“Saat ditangkap pelaku berusaha melawan petugas, sehingga diberikan tindakan tegas terukur,” kata Faisal, Jumat (14/6/2019).

Ia mengatakan, pelaku telah enam kali melakukan aksinya di Kabupaten Asahan dan Bautabara sejak tahun 2017.

“Kedua pelaku merupakan resedivis dalam kasus pencurian,” ujarnya.

Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan petugas. Pelaku dan barang bukti kejahatan sudah berada di Polres Asahan,” pungkasnya. [KM-03]