SERGAI, KabarMedan.com | Tiga pelaku pencurian sepeda motor berhasil diringkus Satreskrim Polres Sergai, Jumat (21/06/2019) sekira pukul 17.30 WIB.
Pelaku ditangkap karena melakukan pencurian 1 unit sepeda motor milik Indra (27) warga Dusun IX Rambung Besar Desa Simpang Empat Kecamatan Sei Rampah Sergai.
Peristiwa itu terjadi Kamis (20/6) sekira pukul 17:30 WIB. Indra yang baru saja mengantarkan pacarnya dengan sepeda motor merk Honda Beat, kembali ke lokasi tempatnya bekerja di Kandang Ayam milik Seng Han di Gang Buntu, Desa Cempedak Lobang, Sei Rampah, Sergai sekira pukul 23:00 WIB.
Saat itu Indra memarkirkan sepmornya di depan mess tempatnya bekerja lalu beristirahat di dalam mess. Alangkah kagetnya Indra sekira pukul 08:00 WIB ketika bangun tidur Ia melihat sepmornya sudah tidak berada di tempat.
Indra lalu melaporkan kejadian itu kepada bosnya untuk melihat cctv dari lokasi kerjanya itu. Setelah dilihat cctv ternyata maling tersebut adalah NN alias N tak lain orang yang dikenal Indra.
Kejadian itu pun langsung dilaporkan ke Polres Sergai. Tidak butuh waktu lama N berhasil ditangkap dari rumahnya Dusun IX Rambung Besar, Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah dan diamankan ke Mapolres Sergai.
Kasat Reskrim Polres Sergai AKP. Hendro Sutarno kepada wartawan Sabtu (22/6/2019) mengatakan, pelaku berjumlah tiga orang dan telah diamankan namun masih dalam pemeriksaan.
Dari keterangan awal otak pelaku N sudah dua kali melakukan pencurian kreta namun pihak Sat Reskrim masih melakukan penyelidikan diduga kuat masih ada kejahatan lain yang dilakukan ketiga pelaku tersebut.
” Ada tiga pelaku yang kita amankan, yaitu, N (26) dan W alias Yudi (19) keduanya warga , Sergai beserta G alias Agus(27) warga Dusun II, Desa Cempedak Lobang, Kec Sei Rampah, Sergai. Saat ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan”, terang Kasat Reskrim.














