Digagalkan Dari Penyelundupan, Kini 3 Orangutan Sumatera Direhabilitasi di Batu Mbelin

MEDAN, KabarMedan.com | Tiga orangutan sumatera (Pongo abelii) yang berhasil diamankan Bea Cukai Dumai, TNI AL & TNI AD kini direhabilitasi di Pusat Rehabilitasi dan Karantina Orangutan yang dikelola Yayasan Ekosistem Lestari – Sumatran Orangutan Conservation Programme (YEL-SOCP) di Batu Mbelin, Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (27/6/2019). Di tempat tersebut, tiga satwa dilindungi tersebut diarahkan dan dilatih agar dapat hidup kembali ke alam liar.

Dokter Hewan Senior YEL-SOCP, drh Yenny Saraswati mengatakanya dalam keterangan resminya. Dua orangutan dalam kondisi sangat kotor dan satu orangutan dalam kotak yang berisi kain-kain. Digo (jantan, usia dua bulan), orangutan yang paling kecil, terlihat kurang aktif, namun kemauan untuk minum susu masih baik.

“Sedangkan Duma (betina, usia 1 tahun) terlihat sangat takut bila melihat orang, sehingga lebih suka berdekatan dengan Dupa (betina, usia 1,5 tahun) daripada manusia,” katanya, Jumat (28/6/2019).

Pemeriksaan kesehatan lanjutan, kata dia, akan dilakukan untuk mengetahui status kesehatan. Menurutnya, pada kondisi alam, untuk umur ke tiga orangutan ini seharusnya masih sangat bergantung pada induknya, salah satunya untuk susu sebagai asupan gizi.

Meski demikian, Manager Operational YEL-SOCP, Asril Abdullah menilai sangat beruntung kondisi fisik ke tiga orangutan tersebut masih tergolong stabil saat ditemukan sehingga proses rehabilitasi mereka di Pusat Karantina dan Rehabilitasi SOCP nantinya lebih mudah.

Untuk diketahui, Digo, Duma dan Dupa adalah orangutan hasil sitaan Bea Cukai Dumai bersama dengan TNI AL dan TNI AD yang akan diseludupkan ke Malaysia menggunakan speedboat melalui Pelabuhan Rakyat di kota Dumai, Senin (25/6/2019) kemarin sekitar pukul 23.30 WIB. Orangutan tersebut akan Diselundupkan bersama dengan monyet albino, uwo dan musang luwak.

Direktur SOCP, Ian Singleton mengucapkan terima kasih kepada Bea Cukai Dumai dan aparat TNI AL dan TNI AD dan masyarakat yang telah berhasil menyelamatkan ketiga orangutan tersebut dari penyeludupan, dan memberikan informasi.

“Harapan kami adalah semoga kedepannya mereka memiliki kehidupan yang panjang di alam liar dan memiliki keturunan yang dapat berkontribusi terhadap kelangsungan hidup spesiesnya di alam Sumatera,” katanya.

Ian menambahkan, Indonesia memiliki 3 jenis orangutan yakni oangutan sumatera (Pongo abelii) yang berbeda dengan orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) maupun orangutan tapanuli (Pongo tapanulienses) yang habitatnya berada di ekosistem Batang Toru, Sumatera Utara.

“Hanya sekitar 13.400 orangutan Sumatra dan kurang dari 800 orangutan tapanuli yang tersisa di alam liar. Ketiga spesies orangutan  terdaftar sebagai sangat terancam punah oleh International Conservation Union (IUCN),” tambahnya.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut), Hotmauli Sianturi mengatakan, orangutan adalah jenis satwa liar endemik Indonesia yang statusnya sangat terancam punah dan dilindungi di bawah hukum Indonesia. Salma kasus ini, ketiga orangutan tersebut kemudian diserahkan kepada BKSDA Riau yang selanjutnya diserahkan kepada BBKSDA Sumut.

“Membunuh, menangkap, memelihara dan menjual orangutan akan mendapatkan hukuman kurungan selama lima tahun dan denda sebesar Rp100 juta,” katanya. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.