Larangan Dicabut, Penumpang Diimbau Tidak Mengambil Gambar di Pesawat Garuda

JAKARTA, KabarMedan.com | Garuda Indonesia melakukan merevisi surat larangan mengambil gambar, baik foto ataupun video, di dalam pesawat. Surat revisi dikeluarkan 16 Juli 2019 dan ditandatangani Direktur Operasi Garuda Indonesia, Capt. Bambang Adisurya Angkasa.

Dalam pengumuman yang diterima kumparan pada Selasa (16/7/2019), Garuda Indonesia merevisi keputusannya dari ‘melarang’ jadi ‘mengimbau’ penumpang untuk tidak mengambil gambar di dalam pesawat.

Hal ini dilakukna untuk menjaga ketertiban di dalam kabin pesawat, serta menunjang keselamatan penerbangan dan menjaga kelancaran pelayanan selama penerbangan. Imbauan ini juga untuk menghormati hak-hak penumpang.

“Penumpang diimbau dan dimohon tidak mengambil gambar, baik photo dan video atau mendokumentasikan segala kegiatan di dalam kabin pesawat selama penerbangan,” isi surat pengumuman yang ditandatangani Capt. Bambang.

Tidak mengambil gambar di dalam pesawat bertujuan menjaga privasi penumpang dan awak kabin Garuda Indonesia. Imbauan ini juga ditempuh untuk menghindari keberatan dari penumpang lain atas kegiatan pengambilan gambar oleh salah satu penumpang tanpa izin.

“Imbauan ini dimaksudkan agar seluruh operasi penerbangan Garuda Indonesia comply dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku termasuk UU Penerbangan dan UU ITE, dan UU terkait lainnya,” tutupnya. [KM-03]