Peras Warga, Empat Personel Polisi Ditahan

MEDAN, KabarMedan.com | Empat personel polisi yang bertugas di Polsek Medan Area ditangkap, karena diduga melakukan pemerasan terhadap keluarga seorang pemuda berinisial MI, yang diamankan karena diduga menggunakan narkoba.

Informasi dihimpun, keempat oknum polisi yang ditangkap, yaitu Aiptu JP, Aiptu AL, Brigadir AP, dan Bripka JD. MI ditangkap pada 27 Maret 2019 sekitar pukul 03.45 dinihari. Anak dari M Rusli tersebut ditangkap petugas Polsek Medan Area di Jalan Gedung Arca, tepat di depan Kantor Pegadaian bersama temannya I.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Keempatnya diduga meminta uang kepada pihak keluarga agar MI dapat dibebaskan. Permintaan itu dilakukan melalui perantara. Awalnya mereka meminta uang Rp100 juta kepada pihak keluarga. Setelah dilakukan negoisasi pihak keluarga menyanggupi Rp 20 juta.

Sebelum dilakukan pertemuan pihak keluarga menghubungi kenalannya di Polrestabes Medan untuk menjebak oknum polisi tersebut. Setelah tempat disepakati datang dua orang menemui keluarga MI. Salah satu dari orang itu lalu ditangkap.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Usai kejadian pihak keluarga mendapat kabar anaknya MI ditahan di Polsek Medan Area. Ia sempat dibawa berkeliling keempat oknum tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha yang dikonfirmasi Rabu (17/7/2019) mengatakan, pihaknya telah menangkap dan menahan keempat oknum polisi tersebut.

“Dua hari yang lalu sudah kita tangkap dan kita proses. Kita tidak tebang pilih dalam melakukan proses terhadap oknum polisi yang bersalah,” pungkasnya. [KM-03]