Bank Sumut Syariah Raih Penghargaan dari BPKH untuk Pengelolaan Dana Haji Terbaik

JAKARTA, KabarMedan.com | Bank Sumut melalui Unit Usaha Syariah (UUS) mendapatkan penghargaan dari Badan Penyelenggara Keuangan Haji (BPKH), sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) terbaik kategori Bank Pembangunan Daerah seluruh Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Dewan Pengawas BPKH, Moh. Hatta kepada Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut, Tengku Mahmud Jeffry, pada Kamis (18/7/2019), di Ballroom Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, bertepatan dengan acara peringatan Milad 2 Tahun BPKH.

Penghargaan tersebut dikelompokkan ke dalam tiga kategori, yaitu Kategori Bank Umum Syariah, Kategori Unit Usaha Syariah Bank Umum, dan Kategori Bank Pembangunan Daerah.

Ada pun penilaian dilakukan melalui tiga aspek yaitu pencapaian jumlah jamaah haji terbanyak, pengelolaan dana haji, dan aspek kepatuhan.

Tengku Mahmud Jeffry yang ditemui saat usai acara, menyampaikan rasa syukurnya atas prestasi yang diraih Bank Sumut ini. Dimana Bank Sumut Syariah, di kategori BPD berhasil mengalahkan Bank Jatim Syariah dan Bank Jateng Syariah.

Menurut Jeffry, pencapaian ini diraih karena dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan nasabah Bank Sumut khususnya dalam pengelolaan dana haji.

“Kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada nasabah yang selalu setia dan mempercayakan Bank Sumut sebagai bank penerima setoran hajinya,” ujar Jeffry.

Selain itu, Jeffry juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pegawai Bank Sumut atas kerja keras para pegawai, dalam mempromosikan produk Tabungan Haji Makbul dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada para nasabah.

“Semoga prestasi ini tidak menjadikan kita cepat berpuas diri, namun sebaliknya malah menjadi cambuk untuk semakin lebih baik lagi kedepannya,” harap Jeffry.

Bank Sumut melalui Unit Usaha Syariah merupakan salah satu Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Haji yang ditampung melalui produk tabungan khusus haji bernama Tabungan Haji Makbul.

Hingga Juni 2019 jumlah nasabah pemilik Tabungan Haji Makbul Bank Sumut telah mencapai 33.583 orang dengan nilai dana sekitar Rp488 miliar.

Bank Sumut juga memiliki program dan banyak fasilitas khusus bagi nasabah Pemegang Tabungan Haji Makbul, seperti Program Manasik Haji Akbar gratis yang diselenggarakan selama 3 hari, seragam batik haji, kain ihram dan mukena, tas kantungan batu, payung, dan uang saku sebesar 100 Riyal Arab Saudi.

Tahun ini, jumlah nasabah Tabungan Makbul Bank Sumut yang berangkat haji terdata sebanyak 2.094 orang. Dimana jumlah tersebut merupakan 25,06% dari jumlah jamaah haji yang berangkat dari Provinsi Sumatera Utara yang berjumlah 8.356 orang. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.