35 Pelajar di Sergai Terjaring Razia, 6 Diantaranya Positif Narkoba

SERGAI,KabarMedan.com | Sebanyak 35 pelajar terjaring Razia Kasih Sayang yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara, di wilayah Kecamatan Tanjung Beringin dan Teluk Mengkudu, Selasa (23/07/2019).

Ke 35 pelajar tersebut diantaranya 25 orang duduk di bangku SMA/SMK dan 10 orang SLTP. Dari ke 35 , 6 terindikasi menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan 3 lainnya ngelem.

“Dari hasil razia ini ternyata ada 6 orang positif narkoba setelah dilakukan tes urine bersama BNN”, kata Kasatpol-PP Sergai Fajar Simbolon pada wartawan.

Baca Juga:  Listrik Padam, Cafe di Kota Medan Padat

Keenam pelajar itu, berinisial MR (16), RW (17), JH (16), AS (17), DT (17) dan DA (17). Selanjutnya keenam pelajar tersebut akan diserahkan kepada BNNK Sergai, katanya.

Sedangkan kepada pelajar lain yang terjaring razia Ia menegaskan, akan
diberi arahan dan pembinaan, setelah itu dipulangkan dengan memanggil orangtua pelajar serta pihak sekolah.

“Dengan razia ini, kita berharap agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali terutama dalam memberantas narkotika di Sergai”, katanya.

Baca Juga:  Listrik Padam, Cafe di Kota Medan Padat

Ia juga berharap semua pihak dapat bahu membahu bekerjasama dan bersinergi dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di tingkat pelajar untuk menyelamatkan generasi muda tersebut dari ketergantungan obat-obatan terlarang.

Sementara itu Kepala BNNK Sergai Adlin M. Tambunan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan 6 pelajar terjaring razia terindikasi menggunakan narkoba.

“Ada, saat ini sedang diassesment”, singkatnya.[KM-04]