Pejabat Pemprov Sumut yang Terbukti Konsumsi Narkoba Akan Ditindak Tegas

MEDAN, KabarMedan.com | Seluruh pejabat eselon 1,2,3 dan 4 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menjalani tes urine, Senin (25/11/2019). Bagi pejabat yang terbukti mengonsumsi narkoba akan dikenakan sanksi tegas.

Tes urine yang dilaksanakan dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut tersebut diikuti sedikitnya 799 pejabat, yang terdiri atas para asisten dan staf ahli, serta pejabat di jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut.

Tes urine ini sebagai salah satu bentuk komitmen dan keseriusan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk memberantas narkoba, terutama di lingkungan Pemprov Sumut.

Baca Juga:  Bobby Nasution Tinjau Jalan Rusak di Galang, Pastikan Perbaikan Segera Dimulai dan Galian C Ilegal Ditutup

“Ini merupakan bagian dari komitmen kita dalam pemberantasan narkoba di Sumut,” kata Edy.

Ia mengatakan, narkoba harus diperangi bersama, karena dampaknya sangat buruk, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun di lingkungan kerja.

Orang yang mengonsumsi narkoba cenderung mengabaikan keluarganya. Begitu juga dalam bekerja, orang yang mengomsumsi narkoba akan cenderung mencuri, untuk dapat memenuhi keinginannya mendapatkan narkoba.

“Bagi yang terbukti mengonsumsi narkoba akan diberi sanksi tegas, sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga:  Bobby Nasution Pastikan Perbaikan Jalan Perintis Kemerdekaan, Pelaku UMKM Galang Optimistis Ekonomi Bangkit

Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial mengapresiasi dan mendukung penuh inisiatif Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam memberantas narkoba.

Menurutnya, tes urine yang dilakukan terhadap pejabat di lingkungan Pemprov Sumut, merupakan salah satu cara yang efektif untuk pemberantasan narkoba di daerah ini, khususnya di lingkungan Pemprov Sumut.

“Kita sangat mendukung inisiatif Gubernur Sumut dalam pemberantasan narkoba. Karena narkoba ini sangat berbaya dan pemberantasannya tidak dapat hanya dilakukan oleh BNN, melainkan harus melibatkan semua unsur, termasuk Pemprov Sumut,” pungkasnya. [KM-03]