MEDAN, KabarMedan.com | Menteri Hukum & HAM, Yasona Laoly menyatakan, Kemenkumham RI sudah melakukan kerjasama kepada pihak asuransi kesehatan untuk para napi.
“Kita sudah melakukan kerjasama agar napi dapat asuransi kesehatan. Saya akan ajukan ini dalam rapat kabinet bersama Bapak Presiden,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, tahun ini ada 32.000 narapidana di seluruh Indonesia akan mendapatkan jaminan kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Ke 32.000 narapidana untuk tahun ini sudah kita masukkan ke Kementerian Sosial,” katanya
Untuk alokasi dana di Sumut, pihaknya akan segera menyampaikannya kepada pusat.
“Alokasi 32.000 narapidana itu merupakan permintaan kita setelah kunjungan ke LP Cipinang. Kita banyak melihat orang yang tidak terawat, walaupun sebenarnya sudah ada klinik,” katanya.
Dirinya juga juga menyinggung banyaknya benda sitaan yang rusak di Rumah Penyimpanan dan Pengelolaan Benda Sitaan Negara.
“Barang sitaan negara dibiarkan rusak. Padahal itu bisa jadi pemasukan negara. Masalah ini bukan hanya terjadi disini, tapi juga di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rutan yang ada di Indonesia. Saya nanti akan surati kejaksaan agar ada payung hukumnya,” pungkasnya. [KM-03]















Saya tertarik dengan tulisan anda mengenai Asuransi. Asurasi merupakan salah satu elemen penting dalam perencanaan keuangan, namun dikarenakan rendahnya kesadaran masyarakat dan mitos miring yang beredar di masyarakat seputar asuransi membuat masyarakat enggan untuk membeli produk asuransi.
Pertanyaan yang sering muncul di masyarakat adalah, seberapa penting asuransi di dalam kehidupan? Jawabnya adalah sangat penting. Untuk mengetahui seberapa penting asuransi, Saya juga mempunyai tulisan yang sejenis mengenai Asuransi yang bisa anda kunjungi di Informasi Seputar Asuransi