Kemenkumham Akan Berikan Asuransi Kesehatan Kepada Narapidana

Menteri Hukum dan HAM RI - Yasona Hamonangan Laoly

MEDAN, KabarMedan.com | Menteri Hukum & HAM, Yasona Laoly menyatakan, Kemenkumham RI sudah melakukan kerjasama kepada pihak asuransi kesehatan untuk para napi.

“Kita sudah melakukan kerjasama agar napi dapat asuransi kesehatan. Saya akan ajukan ini dalam rapat kabinet bersama Bapak Presiden,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, tahun ini ada 32.000 narapidana di seluruh Indonesia akan mendapatkan jaminan kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Ke 32.000 narapidana untuk tahun ini sudah kita masukkan ke Kementerian Sosial,” katanya

Untuk alokasi dana di Sumut, pihaknya akan segera menyampaikannya kepada pusat.

“Alokasi 32.000 narapidana itu merupakan  permintaan kita setelah kunjungan ke LP Cipinang. Kita banyak melihat orang yang tidak terawat, walaupun sebenarnya sudah ada klinik,” katanya.

Dirinya juga juga menyinggung  banyaknya benda sitaan yang rusak di Rumah Penyimpanan dan Pengelolaan Benda Sitaan Negara.

“Barang sitaan negara dibiarkan rusak. Padahal itu bisa jadi pemasukan negara. Masalah ini bukan hanya terjadi disini, tapi juga di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rutan yang ada di Indonesia. Saya nanti akan surati kejaksaan agar ada payung hukumnya,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.