AJI: Kekerasan Terhadap Jurnalis Tahun 2019 Didominasi Polisi

Ketua Umum AJI, Abdul Manan.

JAKARTA, KabarMedan.com | Kekerasan terhadap jurnalis dalam menjalani profesinya masih terus terjadi dalam satu tahun terakhir. Dalam Catatan Akhir Tahun Aliansi Jurnalis Independen (AJI) tahun 2019, diketahui pelaku kekerasan terhadap jurnalis masih di dominasi polisi.

Menggunakan kategori Pedoman Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan yang disahkan Dewan Pers, Bidang Advokasi AJI Indonesia mencatat ada 53 kasus kekerasan terhadap jurnalis hingga 23 Desember 2019.

Meski jumlahnya menurun, yakni 64 kasus pada 2018, namun jumlah tersebut masih di atas jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi pada tahun 2013, 2014 dan 2015.

“Fakta yang lebih merisaukan pada tahun 2019 ini adalah saat melihat statistik pelaku kekerasan terhadap jurnalis dan apa yang menjadi penyebabnya. Dari 53 kasus kekerasan ini, pelaku kekerasan terbanyak adalah polisi, dengan 30 kasus. Pelaku kekerasan terbanyak kedua adalah warga 7 kasus, organisasi massa atau organisasi kemasyarakatan 6 kasus, orang tak dikenal 5 kasus,” kata Ketua Umum AJI Abdul Manan dalam keterangannya, Selasa (24/12/2019).

Dari total jumlah 53 kasus, diketahui kekerasan terhadap jurnalis mayoritas terjadi dalam dua peristiwa, yaitu demonstrasi di depan kantor Badan Pengawas Pemilu 20-21 Mei 2019 dan demonstrasi mahasiswa 23-30 September 2019.

“Menurut identifikasi yang dilakukan AJI, serta verifikasi yang dilakukan oleh Komite Keselamatan Jurnalis, pola dari kasus kekerasan itu sama: pelakunya polisi, penyebabnya adalah karena jurnalis mendokumentasikan kekerasan yang dilakukan,” ujarnya.

Kasus kekerasan terhadap jurnalis di dominasi berupa kekerasan fisik 20 kasus, perusakan alat atau data hasil liputan 14 kasus, ancaman kekerasan atau teror 6 kasus, pemidanaan atau kriminalisasi 5 kasus, pelarangan liputan 4 kasus.

“Masih dominannya kasus dengan jenis kekerasan fisik pada tahun sebelumnya. Tahun lalu jenis kekerasan fisik tercatat ada 12 kasus, tahun 2017 sebanyak 30 kasus,” pungkasnya.  [KM-03]