SERGAI, KabarMedan.com | Polres Sergai memfasilitasi rehabilitasi gratis wanita pecandu narkoba, Rauliyah Febriani (29) warga Dusun I Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai, Sumut, ke Panti Rehab Pamardi Putra Insyaf di Desa Lau Bakeri Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (03/01/2019).
Kapolres Sergai, AKBP Robinson Simatupang diwakili Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu mengatakan, rehabiltasi terhadap korban dilakukan atas permohonan orang tuanya, Syamsurni Lubis (51) yang melaporkan ke SatNarkoba bahwa anaknya sudah menjadi pecandu narkoba jenis sabu-sabu seka tiga tahun lalu.
“Permohonan orang tua korban juga dilatarbelakangi lantaran pihak keluarga merasa resah dan tidak memiliki biaya untuk melakukan rehabilitasi karena himpitan ekonomi keluarga”, kata AKP M. Sitepu.
Setelah mendapat laporan dari Ibu korban tersebut, KasatNarkoba pun mengaku melaporkannya kepada Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang terkait kasus tersebut.
“Jadi atas petunjuk Kapolres maka dilakukan koordinasi dengan Kepala Panti Sosial Pamardi Putra Insyaf, dari hasil koordinasi itu maka Rauliyah Febriani akan difasilitasi rehabilitasi gratis di Panti Sosial Pamardi Putra Insyaf selama 6 bulan”, kata Kasat Narkoba.
Sementara itu pihak keluarga, Siti Aisyah adik korban mewakili keluarag mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Serdang Bedagai yang telah memfasilitasi rehabilitasi gratis terhadap Rouliyah Febriani.
“Kami pihak keluarga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Sergai dan seluruh jajaran terutama Satnarkoba yang telah memfasilitasi rehab gratis anggota keluarga kami, semoga beliau lepas dari ketergantungannya dan dapat bersama – sama lagi dengan keluarga”, ucapnya.[KM-04]














