SERGAI,KabarMedan.com | Kapolres Sergai, AKBP Robinson Simatupang dengan tegas mengingatkan kepada personil Polres Sergai agar tidak bermain – main dengan Narkoba, bahkan jika ketahuan terlibat, maka akan dilakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Anggota jangan bermain dengan Narkoba , jika ada Anggota yang positif Narkoba para Kapolsek harus siap dicopot, tindak tegas Anggota yang bermasalah tentang Narkoba, Anggota Polres Serdang Bedagai jangan ada yang terlibat Narkoba”, tegas AKBP Robinson saat memberikan arahan kepada para Kasat dan Kapolsek sejajaran di Aula Patriatama Mapolres Sergai Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Senin (06/01/2020).
AKBP Robin juga meminta seluruh personil dapat menyamakan persepsi, memahami tujuan dari struktur organisasi, tugas dan fungsi sesuai dengan program yang diusungnya berdasarkan penjabaran program Kapoldasu berdasarkan Tribarata, yakni “KITA BISA”, yang berisi tentang Peningkatan Kinerja, Perubahan Kultur dan Managemen Media.
Peningkatan Kinerja dimaksud dalam fungsi Reserse seperti penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, jika ada Preman maka cepat ditindaklanjuti, lalu menciptkan Harkamtibmas, Mencegah Konflik Sosial seperti Masalah Tanah, Masalah Radikalisme, Masalah Intoleransi, dan Hoax.
“Fungsi Reserse itu dikatakan berhasil jika di daerahnya bebas begal, pencurian dan bersih dari kejahatan”, katanya.
Sedangkan Perbaikan Kultur, Reserse harus dapat mengungkap tindak pidana yang ada di wilayah hukumnya dengan cepat, memahami jaringan tindak pidana dan tidak tidur di bawah jam 12, serta tidak koruptif menangani kasus serta tidak arogan.
Olehkarenanya untuk meningkatkan kinerja masing – masing Satuan dan Polsek, Kapolres memberikan beberapa target untuk dapat dilakukan di wilayah hukumnya masing-masing, yang bertujuan untuk menata kinerja agar semakin tersetruktur dengan baik.
“Jadi targetnya, setiap Polsek harus punya 2 target Judi & Narkoba, untuk tingkat Polres 5 target Judi dan 5 Target Narkoba, jika Ada Begal dan Pencurian diungkap paling lama 10 Hari. Saya ingatkan untuk para Kasat, Kapolsek, Kanit dan Anggota “Jangan Ada Menerima Uang Dari Para Pelaku Tindak Pidana, dan yang terpenting kita jangan jugul, harus buang sifat keras kepala”, pungkasnya.[KM-04]














