TARUTUNG, KabarMedan.com | Unit Reskrim Polres Tapanuli Utara mengamankan 1 unit mobil truk diesel yang membawa 134 batang kayu olahan di Jalan Sisingamangaraja, Tapanuli Utara.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Helfi Assegaf, Minggu (15/3/2015) mengatakan, penangkapan itu berawal saat mobil truk diesel yang membawa kayu olahan yang dikemudikan Mangihut Lumban Tobing, melintas di Jalan Sisingamangaraja. Saat bersamaan, polisi yang melakukan hunting langsung menyetop mobil tersebut.
“Saat diperiksa, sang sopir tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumennya. Kayu olahan itu dari Desa Tornauli, Kecamatan Adian Koting dan akan dikirim ke Gudang Rapi Tarutung,” ungkapnya.
Untuk proses lebih lanjut, sang sopir dan mobil pengangkut kayu olahan itu dibawa ke Polres Taput untuk pemeriksaan lebih lanjut. [KM-03]