Dewan Pers Proses AMSI Jadi Konstituen

JAKARTA, KabarMedan.com | Dewan Pers kini tengah memproses oragnisasi AMSI untuk menjadi anggota atau stakeholder Dewan Pers.

Demikian ditegaskan anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar saat menerima audiensi Pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Pusat dan AMSI Jakarta, di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jumat (24/1/2020).

“Dewan Pers menerima pengajuan tiga organisasi untuk menjadi anggota Dewan Pers, termasuk diantaranya adalah AMSI. Senin pekan depan kita akan memverifikasi kepengurusan AMSI Pusat dan Jakarta,” katanya.

Ia mengatakan, untuk dapat diterima menjadi anggota Dewan pers, AMSI harus memiliki sekurang-kurangnya 200 anggota perusahaan media yang tersebar di minimal 15 cabang kota atau provinsi di Indonesia.

“Sampai hari ini peraturan Dewan Pers belum berubah. Jadi ketentuan ini harus dipenuhi. Untuk itulah, perlu dilakukan verifikasi baik administrasi maupun faktual,” ujarnya.

Djauhar mengapresiasi atas inisiatif para pemimpim media anggota AMSI yang secara tak langsung telah membantu tugas Dewan Pers, terutama dalam mendorong perusahaan pers, khususnya media siber (online) agar terus membaik dari sisi tata kelola perusahaan maupun praktik jurnalistiknya.

Hingga akhir Januari ini, Dewan Pers telah memverifikasi kepengurusan AMSI di sembilan kepengurusan cabang/kota, dari total 18 pengurus cabang/kota di Indonesia.

“Terus terang, tidak mungkin Dewan Pers bekerja sendirian memverifikasi puluhan ribu media siber. Saya reinkarnasi berkali-kali pun rasanya nggak akan selesai. Karena ada asosiasi kami terus terang merasa terbantu. Meski tugas verifikasi tak bisa diwakilkan oleh lembaga lain, tapi keberadaan AMSI membuat kita lebih mudah untuk verifikasi. Kan Anggota dan medianya sudah terorganisir di berbagai kota,” jelasnya.

Ketua Umum AMSI, Wenseslaus Manggut berharap Dewan Pers dapat mempercepat proses verifikasi kepengurusan dan media anggota AMSI yang ada di 18 Kota/Provinsi di Indonesia.

“Anggota kami sudah lebih dari 200 perusahaan media dan ada d 18 kota/provinsi di Indonesia. Mungkin, yang masalah masih ada beberapa media anggota di daerah harus dipandu agar memenuhi ketentuan sebagai perusahaan pers sesuai persyaratan dari Dewan Pers. Misalnya soal badan hukumnya, soal penanggungjawabnya yang harus bersertifikasi wartawan utama, dan lain-lain. Saya kira di setiap kegiatan AMSI, itu terus kita ingatkan,” pungkasnya. [KM-03]