SERGAI,KabarMedan.com | Tim Opsnal Polsek Perbaungan berhasil menangkap I alias IS (39) warga Lingkungan I Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Sergai Sumatera Utara, dikediamannya dalam kasus narkotika jenis sabu, Sabtu, (25/1/2020) pukul 21:30 WIB.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Perbaungan AKP.Jhonson M
Sitompul, Minggu (26/01/2019) mengatakan, penangkapan tersangka IS menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya pengguna narkotika jenis sabu.
Setelah mengetahui identitas maupun lokasi rumah tersangka, salah satu tim opsnal melakukan under cover bay di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan transaksi narkotika jenis sabu tersangka IS.
“Saat berada di depan rumah tersangka IS berhasil ditangkap,”kata Kapolsek Perbaungan.
Lalu Tim Opsnal melakukan pengeledahan dan ditemukan narkotika jenis sabu terhadap tersangka.
Adapun barang bukti diamankan 4 helai plastik klip transparan berukuran kecil berisi butiran kristal diduga sabu, 1helai plastik klip kosong, 1 helai plastik klip sedang kosong, 1 buah pipet sekop, 1unit Hp Merk Nokia,1 bungkus rokok sempurna dan uang sebesar Rp 83000,-(delapan puluh tiga ribu rupiah).
“Saat ini tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu sudah diamankan di Mapolsek Perbaungan guna dilakukan pengembangan lebih lanjut”, ungkap Kapolsek.[KM-04]














