MEDAN, KabarMedan.com | Pihak Imigrasi akan memberikan perpanjangan visa darurat kepada warga China di Sumatera Utara yang masa tinggalnya telah habis namun tidak bisa kembali ke negara asalnya.
“Untuk pulang ke negaranya tidak ada penerbangan, sementara yang bersangkutan izin tinggalnya sudah habis, kebijakan pusat untuk diberi perpanjangan izin tinggal darurat,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Medan, Supartono kepada wartawan, Selasa (4/2/2020).
Namun, katanya, sampai saat ini belum ada warga negara China di SUmut yang mengajukan perpanjangan izin tinggal.
“Saya lihat kunjungan warga China ke Sumut sangat kecil, jadi belum ada pengajuan,” ujarnya.
Ia mengaku, ada warga China yang bekerja di Sumut, seperti di Pangkalan Susu. Namun, dirinya tidak meyebut angka WN China di Sumut. Pihaknya mengaku, ada diantara warga China yang pulang namun belum diketahui berapa jumlahnya. “Kita belum ada laporan update-nya,” ujarnya.
Supartono mengatakan, pemerintah Indonesia menghentikan sementara penerbangan langsung ke Tiongkok untuk mencegah penyebaran virus corona masuk ke negara ini. Penghentian mulai berlaku pada Rabu (5/2/2020) pukul 00.00 WIB.
Selain menghentikan penerbangan ke China, warga negara Indonesia juga dilarang melakukan kunjungan ke sana. WNA China yang akan berkunjung ke Indonesia juga akan ditolak.
“Nanti akan kita cek. Jika ada WNA yang datang dari China langsung ditolak,” cetusnya.
Penerbangan langsung dari dan ke Tiongkok memang sudah ditutup, namun sebagian besar warga dari Tiongkok yang masuk ke Sumut biasanya transit lebih dulu di Singapura atau Malaysia. Hal itu tentu menjadi perhatian pihaknya untuk lebih teliti memeriksa WNA yang masuk ke Bandara Kualanamu.
“Itu hanya berlaku bagi warga China yang datang dari China daratan, karena memang di sana ada virus corona. Jika ada warga China yang tinggal di Australia atau lain, bukan China daratan tetap kami izinkan masuk,” pungkasnya. [KM-05]














