OPD Pemprov Sumut Diminta Tingkatkan Penerapan SAKIP

MEDAN, KabarMedan.com | Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Provinsi Pemprov Sumut diminta meningkatkan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, dicintai, tatakelola pemerintahan yang baik, adil dan terpercaya.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Setdaprov Sumut Arief Sudarto Trinugroho.

Edy mengatakan, saat ini birokrasi saat ini dihadapkan pada tantangan yang berat. Masyarakat menuntut negara untuk hadir memberikan layanan yang terbaik, sehingga sudah menjadi kewajiban bagi ASN dan perangkat daerah Provinsi Sumut untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, dicintai, tatakelola pemerintahan yang baik, adil dan terpercaya.

“Salah satu untuk mewujudkan hal tersebut adalah melalui penerapan SAKIP oleh seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” kata Edy, Senin (17/2).

Baca Juga:  Bobby Nasution Tinjau Jalan Rusak di Galang, Pastikan Perbaikan Segera Dimulai dan Galian C Ilegal Ditutup

Ia mengatakan, SAKIP adalah katalisator terciptanya efisiensi, efektif, ekonomis dan produktif melalui penguatan implementasi manajemen kinerja dan anggaran berbasis kinerja.

Tahapan penerapan SAKIP dimulai dengan menetapkan sasaran strategis pada masing-masing instansi pemerintah sesuai sasaran pembangunan nasional.

Sasaran strategis tersebut harus disertai dengan ukuran keberhasilan dan target yang jelas dan terukur, sehingga instansi pemerintah dapat menjawab keberhasilan atau kegagalan pencapaian sasarannya.

“Kunci dalam membangun SAKIP yang baik demi mewujudkan tujuan/sasaran yang berorientasi pada hasil adalah terletak pada perencanaan yang fokus, pelaksanaan terkoneksi, target kinerja yang jeias dan hasil nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Untuk meningkatkan pencapaian nilai SAKIP, kata Edy, Kementerian PAN dan RB merekomendasi delapan hal, yaitu  Pemprov Sumut khususnya Bappeda agar melakukan reviu terhadap dokumen perencanaan, baik RPJMD maupun Renstra perangkat dengan memperhatikan berbagai kaidah dalam penyusunan perencanaan kinerja, seperti manfaat yang langsung dirasakan masyarakat, kualitas indikator kinerja, keterpaduan perencanaan, serta mekanisme penjabaran kinerja.

Baca Juga:  Pemprov Sumut Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Deliserdang dan Sergai, Pelaku Usaha Diminta Urus Izin

“Memastikan proses penjabaran kinerja sampai level terbawah perlu dibangun, termasuk sampai ke level individu guna memastikan tercapainya berbagai tujuan dan asaran yang telah dituangkan dalam RPLMD,” ungkapnya.

Mengintegrasikan aplikasi sistem informasi perencanaan, penganggaran, dan manajemen kinerja yang ada, sehingga dapat lebih optimal dalam melakukan monitoring dan evaluasi kinerja.

Meningkatkan kualitas evaluasi akuntabilitas kinerja oleh inspektorat, sehingga hasil evaluasi dapat menggambarkan penerapan SAKIP secara efektif. Serta mendorong inspektorat untuk mereviu laporan kinerja Pemprov Sumut pada tahun yang akan datang

“Sehubungan dengan hal tersebut, Saya perintahkan kepada seluruh perangkat daerah agar melaksanakan rekomendasi tersebut, sebagai bagian dari upaya perwujudan Sumatera Utara yang bermartabat,” pungkasnya. [KM-03]