Pengurus DPD LSM LIRA se-Tabagsel Dilantik

MEDAN, KabarMedan.com | Pengurus DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) se Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) dilantik. Pelantikan dilakukan oleh Gubernur LIRA Sumut, H Febri S Dalimunthe di Gedung H Adam Malik, Jalan Serma Liam Kosong, Kota Padangsidimpuan pada Sabtu (15/2/2020).

Pengurus yang dilantik, yaitu Wali Kota DPD LSM LIRA Padangsidimpuan H Saharuddin Ritonga, Bupati DPD LSM LIRA Kabupaten Tapanuli Selatan Ramlan Raja Harahap, Bupati DPD LSM LIRA Kabupaten Mandailing Natal Ali Musa Nasution, dan  Bupati DPD LSM LIRA Kabupaten Padang Lawas M Sukri Batubara.

Hadir dalam pelantikan itu, Presiden LIRA HM Jusuf Rizal, Wakil Presiden LIRA Irham Maulidy HR, Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, Wakil Sekda DPW LSM LIRA, Akhmad Fauzi Nasution, Korwil LSM LIRA Sumut, Yus Harley Saragih Bupati dan Wali Kota LIRA serta pengurus lainnya.

Baca Juga:  Sengketa Lahan Padang Halaban dan PT SMART Tuntas pada Era Gubernur Bobby Nasution

Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution berharap, pengurus yang baru dilantik dapat menjalankan tugas sesuai dengan Panca Prasetya LIRA, yang mengedepankan profesionalisme dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan perannya di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Dengan pelantikan ini saya berharap para pengurus DPD LSM LIRA dapat meningkatkan kapasitas kelembagaan, bersinergi dan bersama-sama membangun Tabagsel, khususnya di Kota Padangsidimpuan,” katanya.

Ia mengatakan, Pemko Padangsidimpuan siap membuka ruang untuk berdiskusi demi kemajuan Padansidimpuan ke depannya.

Presiden LIRA HM Yusuf Rizal berharap, pengurus yang baru dilantik dapat bersinergi dengan pemerintah.

“Laksanakan program yang bermanfaat dan membangun demi kemajuan Kota Padangsidimpuan,” jelas Jusuf Rizal dalam keterangannya, Senin (17/2/2020).

Baca Juga:  Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, 1.000 Pohon Khas Melayu Ditanam di Bantaran Sungai Deli

Sebelum pelantikan, DPP melakukan rapat konsolidasi dengan DPW dan DPD LSM LIRA dan lembaga sayap organisasi se-Sumatera Utara, pada Jumat (14/2/2020).

Dalam konsolidasi tersebut terungkap bahwa Kemenkum HAM RI telah menerbitkan sertifikat logo LIRA dibawah kepemimpinan HM Jusuf Rizal.

Dengan terbitnya Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (Haki) tersebut, tidak boleh ada pihak yang memakai logo Lira di Kelas 45 (Ormas/LSM) jika tidak ingin berhadapan dengan hukum.

Sertifikat merek logo di Kelas 45 (Ormas/LSM) hanya diterbitkan kepada Perkumpulan LSM LIRA. Jadi jika ada pelanggaran peruntukan pemakaian merek logo dapat berakibat hukum.  [KM-03]